Selasa, 29 Maret 2016

Profil Kota Denpasar



Profil Kota Denpasar

Gambaran Umum Kota Denpasar
Denpasar merupakan Ibukota Provinsi Bali. Dalam Profil Kota Denpasar Tahun 2008 yang diterbitkan oleh BAPPEDA dan BPS Kota Denpasar (2008 : 1) memetakan Kota Denpasar secara geografis terletak pada 08º 35’ 31”– 08º 44’ 49” lintang selatan dan 115º 10’ 23” – 115’ 16’ 27” bujur timur. Luas wilayah 227, 78 km persegi atau 22. 778 Ha atau sekitar 2,27% dari luas pulau Bali. Kota Denpasar terdiri dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, dan Kecamatan Denpasar Utara. Ada 43 Desa/Kelurahan meliputi 399 Banjar Dinas dan 386 Banjar Adat.
Batas-batas wilayah Kota Denpasar adalah :
·         Batas Timur : Selat Badung dan wilayah Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar
·         Batas Selatan : Selat Badung, Teluk Benoa, dan Wilayah Kecamatan Kuta Kabupaten Badung
·         Batas Barat : Wilayah Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
·         Batas Utara : Wilayah Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Sejarah Kota Denpasar.
PROSES PEMBENTUKAN KOTA DENPASAR
I.                    PENDAHULUAN
Denpasar pada mulanya merupakan pusat Kerajaan Badung,akhirnya pula tetap menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan bahkan mulai tahun 1958 Denpasar dijadikan pula pusat pemerintahan bagi Propinsi Daerah Tingkat I Bali. Dengan Denpasar dijadikan pusat pemerintahan bagi Tingkat II Badung maupun Tingkat I Bali mengalami pertumbuhan yang sangat cepat baik dalam artian fisik, ekonomi, maupun sosial budaya. Keadaan fisik Kota Denpasar dan sekitarnya telah sedemikian maju serta pula kehidupan masyarakatnya telah banyak menunjukkan ciri-ciri dan sifat perkotaan. Denpasar menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat industri dan pusat pariwisata yang terdiri dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Melihat perkembangan Kota Administratif Denpasar ini dari berbagai sektor sangat pesat, maka tidak mungkin hanya ditangani oleh Pemerintah yang berstatus Kota Administratif. Oleh karena itu sudah waktunya dibentuk pemerintahan kota yang mempunyai wewenang otonomi untuk mengatur dan mengurus daerah perkotaan sehingga permasalahan kota dapat ditangani lebih cepat dan tepat serta pelayanan pada masyarakat perkotaan semakin cepat.
II.                  PROSES PEMBENTUKAN KOTA DENPASAR
Seperti halnya dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Kota Denpasar merupakan Ibukota Propinsi mengalami pertumbuhan dan perkembangan penduduk serta lajunya pembangunan di segala bidang terus meningkat, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kota itu sendiri. Demikian pula dengan Kota Denpasar yang merupakan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan sekaligus juga merupakan Ibukota Propinsi Daerah Tingkat I Bali mengalami pertumbuhan demikian pesatnya. Pertumbuhan penduduknya rata-rata 4,05% per tahun dan dibarengi pula lajunya pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor, sehingga memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap Kota Denpasar, yang akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan yang harus diselesaikan dan diatasi oleh Pemerintah Kota Administratif, baik dalam memenuhi kebutuhan maupun tuntutan masyarakat perkotaan yang demikian terus meningkat. Berdasarkan kondisi obyektif dan berbagai pertimbangan antara Tingkat I dan Tingkat II Badung telah dicapai kesepakatan untuk meningkatkan status Kota Administratif Denpasar menjadi Kota Denpasar. Dan akhirnya pada tanggal 15 Januari 1992, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kota Denpasar lahir dan telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Pebruari 1992 sehingga merupakan babak baru bagi penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan juga bagi Kota Denpasar. Bagi Propinsi Daerah Tingkat I Bali adalah merupakan pengembangan yang dulunya 8 Daerah Tingkat II sekarang menjadi 9 Daerah Tingkat II. Sedangkan bagi Kabupaten Badung kehilangan sebagian wilayah serta potensi yang terkandung didalamnya. Bagi Kota Denpasar yang merupakan babak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang walaupun merupakan Daerah Tingkat II yang terbungsu di wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bali.
(sumber : situs resmi pemerintah kota Denpasar)

Kedudukan Kota Denpasar terhadap Peraturan-Peraturan diatasnya.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Menetapkan Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (Sarbagita) sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan juga sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dalam kaitannya dengan fungsi kawasan sebagai PKN, maka berdasarkan pasal 14 PP RTRWN, terkait dengan penetapan kriteria PKN, maka kawasan berpotensi sebagai pintu gerbang internasional kepariwisataan. Dengan demikian, simpul utama skala transportasi nasional menjadi aspek yang mendukung penetapan tersebut. Tujuan Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita adalah mewujudkan kawasan yang aman, nyaman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional berbasis kegiatan pariwisata bertaraf internasional, yang berjati diri budaya Bali dan berlandaskan Tri Hita Karana.

Demografi.

Jenis Kelamin.
            Tidak ada perbedaan yang signifikan antara jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki komposisi yang hampir merata. Pada Tahun 2013, total penduduk Kota Denpasar 708454 jiwa dengan penduduk laki-laki sebesar 357096 jiwa dan penduduk perempuan sebesar 351358.

Agama.
            Penduduk Kota Denpasar mayoritas beragama Hindu. Namun proporsi jumlah penduduk yang beragama islam juga tidak sedikit. Penduduk beragam Kristen, Katholik, Budha, Konghucu dan Penganut aliran kepercayaan lain juga ada di Kota Denpasar.

Ekonomi
Kota Denpasar memiliki beberapa sektor unggulan perekonomian, diantaranya :
a)      Sektor Pariwisata
Pengembangan kepariwisataan di Kota Denpasar tidak terlepas dari arah dan kebijaksanaan kepariwisataan Provinsi Bali yang mengembangkan pariwisata budaya dengan di dukung budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu. Kepariwisataan di Kota Denpasar tidak terlepas dari budaya yang dimiliki. Banyak wisatawan yang datang untuk menikmati budaya disamping menikmati obyek-obyek wisata.
b)      Sektor Perdagangan, Koperasi dan Perbankan
Prasarana yang makin sempurna baik antar kota, pulau maupun internasional yang didukung oleh sarana perdagangan, pelabuhan termasuk kargo dan sarana lainnya yang cukup memadai sehingga kelancaran pertukaran barang tidak menemui hambatan. Pengembangan perdagangan, koperasi dan perbankan diarahkan untuk lebih memperlancar arus barang dan jasa, sehingga terciptanya keadaan dan perkembangan harga yang layak dan bersaing dalam rangka menunjang usaha peningkatan produksi perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan serta pemanfaatan stabilitas ekonomi daerah.
Transportasi
Jaringan jalan sebagai prasarana menggerakkan barang-barang, orang dan kendaraan yang mempunyai peranan penting dalam pegembangan suatu kota. Kebijaksanaan pembangunan di sub sektor perhubungan darat diarahkan pada usaha peningkatan prasarana jalan, jembatan KIP, trotoar, rambu-rambu jalan dan terminal. Mengenai jalan yang ada di Kota Denpasar terdiri dari jalan nasional, provinsi dan jalan kota. Panjang jalan negara/nasional 53.54 km, jalan provinsi sepanjang 19.62 km, jalan kota sepanjang 69.71 km. Jalan utama 142.87 km dan jalan sekunder 356.04 km. Panjang keseluruhan mencapai 487.710 km dengan kondisi beraspal 400.36 km dan yang belum beraspal 57.64 km, jalan swadaya mulai digalakkan selama 4 tahun terakhir dan telah mencapai 83.803 km (17,18%). Jumlah jembatan sebanyak 113 buah.

Pendidikan
            Jumlah sekolah negeri di Kota Denpasar yaitu SD 218 Unit, SMP 12 Unit, SMA 8 Unit, dan SMK 5 Unit. Sedangkan jumlah sekolah swasta SD 34 unit, SMP 45 Unit, SMA dan SMK 35 Unit.

Potensi dan Masalah di Kota Denpasar.
Potensi
            Denpasar memiliki kekuatan ekonomi utama pada sektor pariwisata. Sektor pariwisata ini menjadi potensi utama pengembangan ekonomi Kota Denpasar. Pengembangan terhadap fasilitas dan utilitas pendukung akan meningkatkan kualitas sektor Pariwisata Kota Denpasar. Peningkatan keamanan juga diperlukan untuk menarik kembali wisatawan untuk mendatangi Kota Denpasar. Ada banyak obyek wisata di Kota Denpasar yang belum terekspose ke khalayak umum.
Masalah
            Permasalahan yang jelas melanda Kota Denpasar adalah terkait masalah persampahan. TPA Suwung yang menjadi tempat pembuangan akhir bersama dengan 3 kabupaten lain (Sarbagita), sudah melebihi kapasitasnya. Sampah sudah tidak mampu diolah secara maksimal, terlihat sampah menggunung di lokasi TPA.
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Kota, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar