Profil Kota Denpasar
Denpasar merupakan Ibukota Provinsi Bali.
Dalam Profil Kota Denpasar Tahun 2008 yang diterbitkan oleh BAPPEDA dan BPS
Kota Denpasar (2008 : 1) memetakan Kota Denpasar secara geografis terletak pada
08º 35’ 31”– 08º 44’ 49” lintang selatan dan 115º 10’ 23” – 115’ 16’ 27” bujur
timur. Luas wilayah 227, 78 km persegi atau 22. 778 Ha atau sekitar 2,27% dari
luas pulau Bali. Kota Denpasar terdiri dari empat kecamatan yaitu Kecamatan
Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, dan Kecamatan
Denpasar Utara. Ada 43 Desa/Kelurahan meliputi 399 Banjar Dinas dan 386 Banjar
Adat.
Batas-batas wilayah Kota Denpasar adalah :
·
Batas Timur : Selat Badung dan wilayah Kecamatan Sukawati
Kabupaten Gianyar
·
Batas Selatan : Selat Badung, Teluk Benoa, dan Wilayah Kecamatan
Kuta Kabupaten Badung
·
Batas Barat : Wilayah Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara
Kabupaten Badung.
·
Batas Utara : Wilayah Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal
Kabupaten Badung.
Sejarah Kota Denpasar.
PROSES PEMBENTUKAN KOTA DENPASAR
I.
PENDAHULUAN
Denpasar pada mulanya merupakan pusat Kerajaan
Badung,akhirnya pula tetap menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat
II Badung dan bahkan mulai tahun 1958 Denpasar dijadikan pula pusat
pemerintahan bagi Propinsi Daerah Tingkat I Bali. Dengan Denpasar dijadikan
pusat pemerintahan bagi Tingkat II Badung maupun Tingkat I Bali mengalami
pertumbuhan yang sangat cepat baik dalam artian fisik, ekonomi, maupun sosial
budaya. Keadaan fisik Kota Denpasar dan sekitarnya telah sedemikian maju serta
pula kehidupan masyarakatnya telah banyak menunjukkan ciri-ciri dan sifat perkotaan.
Denpasar menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat
industri dan pusat pariwisata yang terdiri dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar
Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Melihat
perkembangan Kota Administratif Denpasar ini dari berbagai sektor sangat pesat,
maka tidak mungkin hanya ditangani oleh Pemerintah yang berstatus Kota Administratif.
Oleh karena itu sudah waktunya dibentuk pemerintahan kota yang mempunyai wewenang
otonomi untuk mengatur dan mengurus daerah perkotaan sehingga permasalahan kota
dapat ditangani lebih cepat dan tepat serta pelayanan pada masyarakat perkotaan
semakin cepat.
II.
PROSES PEMBENTUKAN KOTA DENPASAR
Seperti halnya dengan kota-kota lainnya di
Indonesia, Kota Denpasar merupakan Ibukota Propinsi mengalami pertumbuhan dan
perkembangan penduduk serta lajunya pembangunan di segala bidang terus
meningkat, memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kota itu sendiri.
Demikian pula dengan Kota Denpasar yang merupakan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat
II Badung dan sekaligus juga merupakan Ibukota Propinsi Daerah Tingkat I Bali
mengalami pertumbuhan demikian pesatnya. Pertumbuhan penduduknya rata-rata
4,05% per tahun dan dibarengi pula lajunya pertumbuhan pembangunan di berbagai
sektor, sehingga memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap Kota Denpasar,
yang akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan yang harus
diselesaikan dan diatasi oleh Pemerintah Kota Administratif, baik dalam
memenuhi kebutuhan maupun tuntutan masyarakat perkotaan yang demikian terus
meningkat. Berdasarkan kondisi obyektif dan berbagai pertimbangan antara
Tingkat I dan Tingkat II Badung telah dicapai kesepakatan untuk meningkatkan
status Kota Administratif Denpasar menjadi Kota Denpasar. Dan akhirnya pada
tanggal 15 Januari 1992, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan
Kota Denpasar lahir dan telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal
27 Pebruari 1992 sehingga merupakan babak baru bagi penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan
juga bagi Kota Denpasar. Bagi Propinsi Daerah Tingkat I Bali adalah merupakan
pengembangan yang dulunya 8 Daerah Tingkat II sekarang menjadi 9 Daerah Tingkat
II. Sedangkan bagi Kabupaten Badung kehilangan sebagian wilayah serta potensi
yang terkandung didalamnya. Bagi Kota Denpasar yang merupakan babak baru dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang walaupun merupakan Daerah
Tingkat II yang terbungsu di wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bali.
(sumber : situs resmi pemerintah kota
Denpasar)
Kedudukan Kota Denpasar terhadap
Peraturan-Peraturan diatasnya.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Menetapkan
Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (Sarbagita) sebagai Pusat
Kegiatan Nasional (PKN) dan juga sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dalam
kaitannya dengan fungsi kawasan sebagai PKN, maka berdasarkan pasal 14 PP
RTRWN, terkait dengan penetapan kriteria PKN, maka kawasan berpotensi sebagai
pintu gerbang internasional kepariwisataan. Dengan demikian, simpul utama skala
transportasi nasional menjadi aspek yang mendukung penetapan tersebut. Tujuan
Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita adalah mewujudkan kawasan yang aman,
nyaman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sebagai pusat kegiatan
ekonomi nasional berbasis kegiatan pariwisata bertaraf internasional, yang
berjati diri budaya Bali dan berlandaskan Tri Hita Karana.
Demografi.
Jenis Kelamin.
Tidak ada perbedaan yang signifikan
antara jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Keduanya
memiliki komposisi yang hampir merata. Pada Tahun 2013, total penduduk Kota
Denpasar 708454 jiwa dengan penduduk laki-laki sebesar 357096 jiwa dan penduduk
perempuan sebesar 351358.
Agama.
Penduduk Kota Denpasar mayoritas
beragama Hindu. Namun proporsi jumlah penduduk yang beragama islam juga tidak
sedikit. Penduduk beragam Kristen, Katholik, Budha, Konghucu dan Penganut
aliran kepercayaan lain juga ada di Kota Denpasar.
Ekonomi
Kota
Denpasar memiliki beberapa sektor unggulan perekonomian, diantaranya :
a)
Sektor Pariwisata
Pengembangan
kepariwisataan di Kota Denpasar tidak terlepas dari arah dan kebijaksanaan
kepariwisataan Provinsi Bali yang mengembangkan pariwisata budaya dengan di
dukung budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu. Kepariwisataan di Kota
Denpasar tidak terlepas dari budaya yang dimiliki. Banyak wisatawan yang datang
untuk menikmati budaya disamping menikmati obyek-obyek wisata.
b)
Sektor Perdagangan, Koperasi dan Perbankan
Prasarana
yang makin sempurna baik antar kota, pulau maupun internasional yang didukung
oleh sarana perdagangan, pelabuhan termasuk kargo dan sarana lainnya yang cukup
memadai sehingga kelancaran pertukaran barang tidak menemui hambatan.
Pengembangan perdagangan, koperasi dan perbankan diarahkan untuk lebih
memperlancar arus barang dan jasa, sehingga terciptanya keadaan dan
perkembangan harga yang layak dan bersaing dalam rangka menunjang usaha
peningkatan produksi perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan serta
pemanfaatan stabilitas ekonomi daerah.
Transportasi
Jaringan jalan sebagai prasarana menggerakkan
barang-barang, orang dan kendaraan yang mempunyai peranan penting dalam
pegembangan suatu kota. Kebijaksanaan pembangunan di sub sektor perhubungan
darat diarahkan pada usaha peningkatan prasarana jalan, jembatan KIP, trotoar,
rambu-rambu jalan dan terminal. Mengenai jalan yang ada di Kota Denpasar
terdiri dari jalan nasional, provinsi dan jalan kota. Panjang jalan
negara/nasional 53.54 km, jalan provinsi sepanjang 19.62 km, jalan kota
sepanjang 69.71 km. Jalan utama 142.87 km dan jalan sekunder 356.04 km. Panjang
keseluruhan mencapai 487.710 km dengan kondisi beraspal 400.36 km dan yang
belum beraspal 57.64 km, jalan swadaya mulai digalakkan selama 4 tahun terakhir
dan telah mencapai 83.803 km (17,18%). Jumlah jembatan sebanyak 113 buah.
Pendidikan
Jumlah sekolah negeri di
Kota Denpasar yaitu SD 218 Unit, SMP 12 Unit, SMA 8 Unit, dan SMK 5 Unit.
Sedangkan jumlah sekolah swasta SD 34 unit, SMP 45 Unit, SMA dan SMK 35 Unit.
Potensi dan Masalah di
Kota Denpasar.
Potensi
Denpasar memiliki
kekuatan ekonomi utama pada sektor pariwisata. Sektor pariwisata ini menjadi
potensi utama pengembangan ekonomi Kota Denpasar. Pengembangan terhadap
fasilitas dan utilitas pendukung akan meningkatkan kualitas sektor Pariwisata
Kota Denpasar. Peningkatan keamanan juga diperlukan untuk menarik kembali
wisatawan untuk mendatangi Kota Denpasar. Ada banyak obyek wisata di Kota
Denpasar yang belum terekspose ke khalayak umum.
Masalah
Permasalahan yang jelas
melanda Kota Denpasar adalah terkait masalah persampahan. TPA Suwung yang
menjadi tempat pembuangan akhir bersama dengan 3 kabupaten lain (Sarbagita),
sudah melebihi kapasitasnya. Sampah sudah tidak mampu diolah secara maksimal,
terlihat sampah menggunung di lokasi TPA.
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Kota, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perencanaan Kota, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar